LEGALITAS HUMAS.ID
Identitas Media
Humas.ID merupakan media informasi berbasis digital yang menyajikan informasi mengenai pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum, sosial, budaya, teknologi, olahraga, serta berbagai informasi daerah di Indonesia.
Humas.ID menjalankan kegiatan publikasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pers, prinsip jurnalistik, etika profesi, serta keterbukaan informasi kepada publik.
Sebagai media digital, Humas.ID memiliki produk jurnalistik dan produk advertorial yang dibedakan secara jelas berdasarkan proses, tujuan, serta tanggung jawab publikasinya.
Identitas Perusahaan
Nama Media: Humas.ID
Jenis Media: Media Siber
Website: https://www.humas.id/
Badan Hukum: PT. SALIRA INFO UTAMA
Bentuk Badan Hukum: PT
Nomor Akta Pendirian: AHU-002999.AH.01.30.Tahun 2021
Tanggal Akta: 14 November 2021
Pengesahan: AHU-002999.AH.01.30.Tahun 2021
NIB: 2611210002526
Alamat: Kp. Panyalahan RT.02 RW.08, Desa Sukaherang, Kec. Singaparna, Kab. Tasikmalaya – 46413, Jawa Barat.
Email: salirainfoutama@gmail.com
Telepon/WhatsApp: 0838-9640-3437
Data identitas perusahaan sebagaimana tercantum pada halaman ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban Humas.ID kepada publik.
Penanggung Jawab dan Redaksi
Humas.ID memiliki struktur pengelolaan redaksi yang bertanggung jawab terhadap proses dan publikasi karya jurnalistik.
Identitas Penanggung Jawab, Pemimpin Redaksi, Redaktur, serta Jurnalis/Reporter dapat dilihat pada halaman Redaksi Humas.ID.
Redaksi bertanggung jawab terhadap proses jurnalistik, termasuk pengumpulan informasi, verifikasi, penyuntingan, publikasi, koreksi, serta penanganan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Produk Jurnalistik dan Advertorial
Humas.ID membedakan secara tegas antara karya jurnalistik dan advertorial.
Karya Jurnalistik
Karya jurnalistik merupakan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik, seperti peliputan, wawancara, pengumpulan informasi, verifikasi, penyuntingan, dan proses editorial lainnya.
Karya jurnalistik Humas.ID diterbitkan pada domain utama:
dan dikelompokkan berdasarkan topik atau tema pemberitaan, seperti ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, hukum, olahraga, budaya, teknologi, serta kategori lainnya.
Karya jurnalistik merupakan tanggung jawab redaksi dan tidak diposisikan sebagai materi promosi atau bagian dari kerja sama komersial.
Advertorial
Humas.ID juga menyediakan ruang advertorial atau iklan dalam bentuk berita berdasarkan kerja sama publikasi dengan pemerintah daerah, instansi, lembaga, maupun pihak lainnya.
Advertorial dapat disusun menggunakan format dan gaya penulisan berita, tetapi tetap merupakan produk advertorial dan bukan karya jurnalistik independen.
Untuk menjaga transparansi kepada pembaca, materi tersebut ditempatkan dan dikategorikan sebagai ADVERTORIAL.
Sistem Publikasi Advertorial Kabupaten/Kota
Humas.ID mengembangkan ekosistem publikasi advertorial untuk kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Untuk setiap kabupaten/kota, tersedia alokasi hingga 5 advertorial per bulan yang dapat diterbitkan pada domain utama Humas.ID dengan kategori ADVERTORIAL.
Apabila dalam satu bulan terdapat lebih dari 5 materi advertorial dari kabupaten/kota yang sama, maka materi berikutnya dapat diterbitkan melalui subdomain kabupaten/kota yang bersangkutan.
Contohnya:
- ciamis.humas.id
- garut.humas.id
- tasikmalaya.humas.id
- dan subdomain kabupaten/kota lainnya.
Pada subdomain tersebut, materi advertorial dapat dikelompokkan berdasarkan instansi atau perangkat daerah, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Diskominfo, Bapenda, Setda, dan kategori instansi lainnya.
Sistem tersebut dibuat untuk menjaga keteraturan publikasi sekaligus memberikan ruang informasi daerah yang lebih luas.
Pemisahan Redaksi dan Kemitraan
Humas.ID menerapkan pemisahan antara fungsi redaksi dan fungsi bisnis/kemitraan.
Jurnalis dan reporter menjalankan tugas jurnalistik serta tidak ditugaskan untuk mencari pemasang iklan, menjual advertorial, atau menjalankan fungsi pengembangan bisnis.
Sebaliknya, kegiatan kerja sama publikasi dan pengembangan kemitraan ditangani melalui fungsi bisnis/kemitraan.
Pemisahan ini penting untuk menjaga independensi redaksi dan memberikan kejelasan kepada publik mengenai perbedaan antara karya jurnalistik dan materi advertorial.
Prinsip pemisahan fungsi redaksi dan bisnis juga menjadi bagian dari perhatian Dewan Pers dalam standar dan pedoman profesional perusahaan pers.
Kontributor Kemitraan
Humas.ID membuka Kerja Sama Kemitraan Kontributor untuk kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan prinsip:
1 Kabupaten/Kota = 1 Kontributor.
Kontributor Kemitraan merupakan mitra pengembangan kerja sama publikasi dan bukan jurnalis, reporter, atau bagian dari tim redaksi.
Kontributor memiliki fungsi membangun komunikasi dan hubungan kemitraan dengan pemerintah daerah, perangkat daerah, lembaga, serta pihak lainnya dalam pengembangan publikasi advertorial Humas.ID.
Karena itu, keberadaan Kontributor Kemitraan tidak mengubah status suatu materi menjadi karya jurnalistik.
Materi yang diterbitkan berdasarkan kerja sama publikasi tetap dikategorikan sebagai advertorial dan dipisahkan dari produk jurnalistik redaksi.
Transparansi dan Pertanggungjawaban
Humas.ID berkomitmen memberikan informasi yang terbuka mengenai identitas media, struktur redaksi, kontak redaksi, serta mekanisme publikasi kepada masyarakat.
Humas.ID juga menyediakan halaman khusus untuk menjelaskan:
- Tentang Kami
- Redaksi
- Pedoman Media Siber
- Kode Etik Jurnalistik
- Kerja Sama Kemitraan
- Legalitas
- Panduan Publikasi
- Kebijakan Privasi, dan
- Hubungi Kami
Setiap halaman tersebut memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam memberikan gambaran mengenai identitas, tata kelola, etika, serta mekanisme kerja Humas.ID.
Dasar dan Acuan
Dalam menjalankan kegiatan media dan publikasi, Humas.ID memperhatikan antara lain:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
- Kode Etik Jurnalistik;
- Pedoman Media Siber;
- Standar Perusahaan Pers;
- Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional;
- Peraturan dan ketentuan Dewan Pers lainnya yang relevan.
Undang-Undang Pers menetapkan bahwa perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia dan mewajibkan perusahaan pers mengumumkan nama, alamat, serta penanggung jawab secara terbuka.
Dewan Pers juga memiliki Peraturan Nomor 03/Peraturan-DP/IV/2024 tentang Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional yang mencakup standar perusahaan pers, standar pers profesional, kewajiban wartawan, hak publik, serta perlindungan hukum dalam penyelenggaraan pers.
Komitmen Humas.ID
Legalitas bagi Humas.ID bukan sekadar identitas administratif, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen terhadap keterbukaan dan pertanggungjawaban media kepada publik.
Humas.ID berkomitmen menjaga perbedaan yang jelas antara produk jurnalistik, advertorial, dan kegiatan kemitraan, sehingga pembaca, narasumber, pemerintah daerah, instansi, serta mitra dapat memahami posisi setiap materi yang diterbitkan.
Dengan keterbukaan identitas perusahaan, struktur redaksi, pedoman media, kode etik, dan mekanisme kerja sama, Humas.ID berupaya membangun ekosistem media yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Informasi Legalitas
Nama Badan Hukum: PT. SALIRA INFO UTAMA
Alamat Badan Hukum: Kp. Panyalahan RT.02 RW.08, Desa Sukaherang, Kec. Singaparna, Kab. Tasikmalaya – 46413, Jawa Barat.
Nomor Akta: AHU-002999.AH.01.30.Tahun 2021
Pengesahan Kemenkumham: AHU-002999.AH.01.30.Tahun 2021
NIB: 2611210002526
KBLI:
- 63122 – Portal Web Dan/Atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial
- 58130 – Penerbitan Surat Kabar, Jurnal dan Buletin atau Majalah
- 73100 – Periklanan
Penanggung Jawab: P. PIRMANSYAH, S.I.Kom.
Pemimpin Redaksi: P. PIRMANSYAH, S.I.Kom.
Email Redaksi: salirainfoutama@gmail.com
Kontak: 0838-9640-3437
Pembaruan data: 25 September 2026.