PANDUAN PUBLIKASI HUMAS.ID
Panduan Pengajuan Informasi, Kegiatan, dan Kerja Sama Publikasi
Humas.ID membuka ruang bagi pemerintah, pemerintah daerah, instansi, lembaga, organisasi, perusahaan, BUMN/BUMD, komunitas, pelaku usaha, maupun masyarakat untuk menyampaikan informasi yang memiliki nilai informasi dan manfaat bagi publik.
Informasi yang disampaikan dapat berupa kegiatan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan daerah, pendidikan, kesehatan, ekonomi, UMKM, sosial, budaya, pariwisata, olahraga, komunitas, program, agenda, maupun informasi lainnya.
Setiap materi yang diterima akan melalui proses peninjauan terlebih dahulu. Humas.ID berwenang menentukan bentuk publikasi, waktu publikasi, serta apakah suatu materi dapat diterbitkan atau tidak.
Pengajuan materi tidak secara otomatis berarti materi tersebut akan dipublikasikan.
Dua Jalur Publikasi Humas.ID
Untuk menjaga kejelasan antara kegiatan jurnalistik dan kerja sama publikasi, Humas.ID membedakan pengajuan informasi ke dalam dua jalur utama.
1. Pengajuan Informasi untuk Pemberitaan
Pihak yang memiliki informasi mengenai kegiatan, program, kebijakan, pelayanan publik, pembangunan, atau peristiwa yang memiliki nilai jurnalistik dapat menyampaikan informasi kepada Humas.ID sebagai bahan pertimbangan redaksi.
Materi yang dikirim dapat menjadi bahan awal bagi proses jurnalistik.
Redaksi dapat melakukan:
- pemeriksaan informasi;
- verifikasi;
- wawancara;
- konfirmasi;
- pengumpulan informasi tambahan;
- penyuntingan;
- pengembangan berita; dan
- proses editorial lainnya.
Keputusan mengenai apakah informasi tersebut akan menjadi karya jurnalistik sepenuhnya berada pada kewenangan redaksi Humas.ID.
Pengiriman siaran pers, foto, video, atau informasi kegiatan tidak menjadikan materi tersebut secara otomatis sebagai berita.
2. Pengajuan Kerja Sama Publikasi
Pihak yang membutuhkan publikasi berdasarkan kerja sama dapat mengajukan layanan publikasi kepada Humas.ID.
Kerja sama publikasi dapat berupa:
- advertorial;
- iklan digital;
- publikasi artikel;
- publikasi kegiatan;
- media partner;
- publikasi agenda;
- publikasi layanan masyarakat;
- publikasi program;
- publikasi event;
- publikasi media sosial;
- video publikasi;
- banner;
- paid promote; dan
- bentuk kerja sama komunikasi digital lainnya.
Materi yang diterbitkan berdasarkan kerja sama publikasi bukan merupakan karya jurnalistik independen.
Khusus untuk materi yang disusun dalam bentuk berita, materi tersebut tetap dikategorikan sebagai advertorial atau iklan dalam bentuk berita dan dibedakan dari produk jurnalistik Humas.ID.
Jenis Informasi yang Dapat Diajukan
Humas.ID terbuka terhadap berbagai informasi yang relevan dengan kepentingan masyarakat, antara lain:
- kegiatan pemerintah provinsi;
- kegiatan pemerintah kabupaten/kota;
- kegiatan kementerian dan lembaga;
- kegiatan perangkat daerah;
- program dan kebijakan pemerintah;
- pelayanan publik;
- pembangunan daerah;
- inovasi daerah;
- pendidikan dan pelatihan;
- kesehatan;
- ekonomi dan UMKM;
- sosial dan kemasyarakatan;
- pariwisata;
- kebudayaan;
- olahraga;
- kegiatan organisasi dan komunitas;
- seminar, diskusi, workshop, dan talkshow;
- festival dan kegiatan masyarakat;
- peluncuran program;
- prestasi dan inovasi;
- agenda publik;
- serta informasi lain yang memiliki nilai informasi bagi masyarakat.
Humas.ID akan mempertimbangkan karakter informasi, kelengkapan materi, kepentingan publik, kredibilitas sumber, serta kebijakan editorial sebelum menentukan bentuk publikasinya.
Informasi Pemerintah dan Instansi
Humas.ID menerima informasi dari berbagai unsur pemerintahan dan lembaga, termasuk:
- pemerintah provinsi;
- pemerintah kabupaten;
- pemerintah kota;
- sekretariat daerah;
- perangkat daerah;
- dinas dan badan;
- kecamatan;
- pemerintahan desa;
- BUMD;
- instansi vertikal;
- lembaga negara;
- badan layanan publik;
- institusi pendidikan;
- institusi kesehatan;
- serta lembaga atau organisasi terkait lainnya.
Materi dapat berupa:
- siaran pers;
- informasi kegiatan;
- rilis program;
- data pendukung;
- foto;
- video;
- poster;
- infografis;
- dokumen informasi; dan
- materi pendukung lainnya.
Penerimaan materi dari pemerintah atau instansi tidak berarti Humas.ID menjadi bagian dari instansi tersebut maupun mewakili pandangan resmi instansi yang bersangkutan.
Advertorial Humas.ID
Advertorial merupakan salah satu bentuk kerja sama publikasi Humas.ID.
Advertorial dapat menggunakan format penulisan seperti berita sehingga informasi lebih mudah dipahami oleh pembaca. Namun, secara status publikasi, advertorial tetap merupakan materi kerja sama publikasi dan bukan karya jurnalistik independen.
Karena itu, advertorial ditempatkan dan dikategorikan sebagai:
ADVERTORIAL
Penandaan tersebut merupakan bagian dari transparansi Humas.ID kepada pembaca.
Publikasi Advertorial Kabupaten/Kota
Humas.ID mengembangkan sistem publikasi advertorial untuk kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Setiap kabupaten/kota memiliki alokasi hingga 5 advertorial per bulan yang dapat diterbitkan pada domain utama:
Materi tersebut ditempatkan pada kategori:
ADVERTORIAL
Apabila jumlah advertorial dari suatu kabupaten/kota dalam satu bulan melebihi 5 publikasi, maka advertorial berikutnya dapat diterbitkan melalui subdomain kabupaten/kota yang bersangkutan.
Contohnya:
- ciamis.humas.id
- garut.humas.id
- tasikmalaya.humas.id
- dan subdomain kabupaten/kota lainnya.
Pada subdomain tersebut, publikasi dapat dikelompokkan berdasarkan sumber atau instansi, misalnya:
- DINAS KESEHATAN;
- DINAS PENDIDIKAN;
- DINAS PARIWISATA;
- DINAS SOSIAL;
- DINAS PERTANIAN;
- DISPERINDAG;
- DISKOMINFO;
- BAPENDA;
- SETDA; dan
- perangkat daerah atau instansi lainnya.
Sistem ini digunakan untuk memberikan ruang publikasi yang lebih terstruktur sekaligus memperluas penyebaran informasi daerah.
Ketentuan Pengajuan Materi
Agar informasi dapat diproses dengan baik, pengirim disarankan memberikan data yang lengkap.
Informasi Dasar
- Nama kegiatan atau program;
- nama penyelenggara;
- tanggal kegiatan;
- waktu;
- lokasi;
- deskripsi kegiatan;
- informasi utama;
- narahubung;
- nomor kontak;
- tautan informasi atau pendaftaran, jika tersedia.
Materi Pendukung
Pengirim dapat melampirkan:
- siaran pers;
- foto;
- video;
- poster;
- flyer;
- infografis;
- dokumen pendukung;
- logo;
- tautan website;
- akun media sosial resmi; dan
- materi relevan lainnya.
Semakin lengkap informasi yang disampaikan, semakin mudah tim Humas.ID melakukan peninjauan terhadap materi tersebut.
Ketentuan Foto, Video, dan Materi Pendukung
Pengirim bertanggung jawab terhadap materi yang disampaikan kepada Humas.ID.
Pengirim wajib memastikan bahwa materi yang dikirim dapat digunakan untuk kebutuhan publikasi dan tidak melanggar:
- hak cipta;
- hak penggunaan;
- merek;
- hak privasi;
- hak atas data pribadi;
- hak pihak ketiga; atau
- ketentuan hukum lainnya.
Untuk materi yang melibatkan anak, korban, data pribadi, atau pihak yang memerlukan perlindungan khusus, Humas.ID dapat melakukan penyuntingan, penyamaran identitas, pembatasan penggunaan, atau tidak menggunakan materi tersebut apabila diperlukan.
Pengajuan Liputan
Penyelenggara kegiatan dapat menyampaikan informasi kepada Humas.ID apabila membutuhkan pertimbangan untuk peliputan.
Pengajuan liputan sekurang-kurangnya memuat:
- nama kegiatan;
- penyelenggara;
- tanggal dan waktu;
- lokasi;
- agenda;
- narasumber;
- pejabat atau tamu yang hadir;
- informasi utama;
- kebutuhan peliputan; dan
- kontak narahubung.
Pengajuan liputan tidak secara otomatis berarti Humas.ID wajib menugaskan jurnalis atau reporter.
Penugasan jurnalistik ditentukan berdasarkan pertimbangan redaksi, nilai berita, agenda liputan, ketersediaan sumber daya, lokasi, serta kebijakan editorial.
Apabila liputan merupakan bagian dari kerja sama publikasi, bentuk publikasi dan mekanismenya akan ditentukan berdasarkan kesepakatan kerja sama.
Pemisahan Redaksi dan Kerja Sama Publikasi
Humas.ID menerapkan pemisahan antara fungsi redaksi dan fungsi bisnis/kemitraan.
Jurnalis dan reporter Humas.ID menjalankan tugas jurnalistik dan tidak bertugas mencari pemasang iklan, menjual advertorial, atau mengembangkan kerja sama bisnis.
Sebaliknya, kerja sama publikasi dan pengembangan kemitraan ditangani melalui fungsi bisnis/kemitraan.
Dengan pemisahan tersebut, pihak pengirim dapat memahami bahwa:
mengirim informasi kepada Humas.ID tidak berarti dapat menentukan isi berita jurnalistik, sedangkan kerja sama advertorial tidak mengubah status advertorial menjadi karya jurnalistik.
Prinsip pemisahan fungsi redaksi dan bisnis sejalan dengan perhatian Dewan Pers terhadap independensi pers dan standar profesional perusahaan pers.
Publikasi Tanpa Kerja Sama Komersial
Humas.ID dapat mempertimbangkan publikasi tanpa biaya terhadap informasi tertentu yang memiliki nilai informasi dan manfaat bagi masyarakat.
Pertimbangan dapat mencakup:
- nilai informasi;
- kepentingan publik;
- manfaat bagi masyarakat;
- kelengkapan informasi;
- kredibilitas sumber;
- relevansi dengan karakter Humas.ID;
- waktu pengajuan;
- ketersediaan ruang publikasi; dan
- kebijakan redaksi.
Fasilitas publikasi tanpa biaya bukan merupakan hak otomatis bagi setiap pengirim.
Keputusan tetap berada pada kewenangan Humas.ID sesuai dengan karakter materi dan kebijakan yang berlaku.
Koreksi dan Pembaruan Informasi
Pengirim diharapkan segera memberitahukan Humas.ID apabila terdapat perubahan atau kekeliruan informasi yang telah disampaikan.
Perubahan dapat berupa:
- tanggal;
- waktu;
- lokasi;
- narasumber;
- kontak;
- tautan;
- status kegiatan;
- perubahan agenda;
- penundaan;
- pembatalan; atau
- informasi penting lainnya.
Apabila kekeliruan ditemukan pada materi yang telah diterbitkan, Humas.ID dapat melakukan koreksi, ralat, pembaruan, atau tindakan editorial lain sesuai dengan sifat dan konteks publikasinya.
Untuk karya jurnalistik, mekanisme koreksi dan hak jawab mengikuti kebijakan redaksi serta ketentuan jurnalistik yang berlaku.
Materi yang Dapat Ditolak
Humas.ID dapat menolak, menunda, atau tidak mempublikasikan materi yang antara lain:
- tidak memiliki sumber yang jelas;
- tidak dapat dipertanggungjawabkan;
- mengandung informasi menyesatkan;
- mengandung unsur penipuan;
- melanggar hukum;
- melanggar hak cipta;
- melanggar privasi atau hak pihak lain;
- mengandung materi yang tidak sesuai dengan kebijakan media;
- bertentangan dengan prinsip jurnalistik;
- berpotensi merugikan pihak lain secara tidak berdasar; atau
- tidak sesuai dengan karakter dan kebijakan Humas.ID.
Keputusan publikasi berada pada kewenangan Humas.ID setelah mempertimbangkan materi, konteks, kepentingan publik, dan ketentuan yang berlaku.
Kontributor Kemitraan
Humas.ID membuka kerja sama Kontributor Kemitraan untuk kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan prinsip:
1 Kabupaten/Kota = 1 Kontributor.
Kontributor Kemitraan merupakan mitra pengembangan kerja sama publikasi dan bukan jurnalis, reporter, maupun bagian dari tim redaksi.
Kontributor berperan dalam membangun komunikasi dan hubungan kerja sama publikasi dengan pemerintah daerah, perangkat daerah, lembaga, dan pihak terkait lainnya.
Kontributor Kemitraan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan suatu materi sebagai karya jurnalistik.
Materi yang diterbitkan berdasarkan kerja sama tetap dikategorikan sesuai bentuk publikasinya, termasuk sebagai advertorial apabila merupakan iklan dalam bentuk berita.
Informasi lebih lanjut mengenai program tersebut tersedia pada halaman Kerja Sama Kemitraan Kontributor Humas.ID.
Ajukan Publikasi kepada Humas.ID
Memiliki kegiatan, program, informasi daerah, agenda, atau materi publikasi yang ingin disampaikan kepada masyarakat?
Silakan siapkan informasi secara lengkap dan sampaikan kepada Humas.ID melalui kanal komunikasi resmi.
Format Pengajuan
PENGAJUAN PUBLIKASI HUMAS.ID
Nama Kegiatan/Informasi:
Penyelenggara/Instansi:
Tanggal:
Waktu:
Lokasi:
Deskripsi Singkat:
Informasi Utama:
Link Informasi/Pendaftaran:
Narahubung:
Nomor Kontak:
Website/Media Sosial:
Lampiran:
Siaran pers, poster/flyer, foto, video, dokumen, atau materi pendukung lainnya.
Untuk pengajuan pemberitaan jurnalistik, materi akan diteruskan untuk pertimbangan redaksi.
Untuk advertorial, kerja sama publikasi, media partner, promosi, atau bentuk kerja sama lainnya, pengajuan akan diarahkan melalui fungsi kemitraan/bisnis Humas.ID.
Penutup
Humas.ID berkomitmen menjaga kejelasan antara karya jurnalistik, informasi publik, dan kerja sama publikasi.
Setiap materi yang diterima akan diproses sesuai karakter dan tujuan publikasinya.
Dengan demikian, masyarakat dapat membedakan mana informasi yang merupakan hasil kerja jurnalistik redaksi dan mana materi yang diterbitkan sebagai bagian dari kerja sama publikasi.
Panduan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kebijakan editorial, ketentuan yang berlaku, dan pengembangan layanan Humas.ID.
Pembaruan: 25 September 2026